PPID Badan Karantina Pertanian

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Badan Karantina Pertanian

Era Keterbukaan Informasi Publik, Pimpinan Karantina Pertanian Ternate Tanda Tangani Komitmen Bersama




 #PPID_Barantan

 
 
 
 
Ternate – SobatQ tahu, bagaimana dunia pertanian negeri ini akan dikembangkan? Atau, bagaimana rencana pengembangan ekspor komoditas pertanian, potensi wilayah yang akan dikembangkan, hingga potensi pasar ekspor unggulan? Masih ragu untuk bertanya? Nah, di sinilah letak masalahnya.
 
 
Tidak banyak yang tahu, bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi publik. Otomatis, badan publik pun berkewajiban menyediakannya secara transparan dan akuntabel. Itulah semangat keterbukaan informasi publik yang dibangun Kementerian Pertanian, berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
 
 
Yusup Patiroy, Kepala Karantina Pertanian Ternate mendukung penuh arahan keterbukaan informasi publik melalui penandatanganan Komitmen Bersama, Kamis (11/06).
 
 
“Sekarang eranya keterbukaan. Masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan cepat dan mudah, tanpa prosedur yang berbelit-belit,” kata Yusup.
 
 
Lebih lanjut, Yusup menyatakan bahwa semangat keterbukaan informasi publik ini memang harus dikawal. Dukungan pimpinan melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana, SDM yang kompeten serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, dan transparan sangat berarti dalam menciptakan sistem keterbukaan informasi publik di lingkungan Karantina Pertanian Ternate.
 
 
Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan di Ruang Rapat, diikuti oleh pejabat struktural, koordinator fungsional, dan ASN lingkup Karantina Pertanian Ternate. Inilah bukti komitmen Karantina Pertanian Ternate dalam membangun era keterbukaan informasi publik.
 
 
 
 
#KarantinaPertanianTernate
#HakAndaUntukTahu