PPID Badan Karantina Pertanian

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Badan Karantina Pertanian

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Karantina Pertanian Denpasar Tanda Tangani Komitmen Bersama




 

#PPID_Barantan

 

 

Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas Badan Publik serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Denpasar (08/06) Pejabat struktural dan jajaran ASN Karantina Pertanian Denpasar melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen ini merupakan perwujudan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Karantina Pertanian Denpasar.

 

Komitmen tersebut meliputi penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, sumber daya manusia yang kompeten, serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan Keterbukaan Informasi Publik di Karantina Pertanian Denpasar semakin transparan, akurat dan terpercaya.

 

 

#KarantinaPertanianDenpasar

#HakAndaUntukTahu